Advertisements

Header Ads

Jika Makan Bisa Gratis, Mengapa Nasib Guru Masih Miris?

Beberapa pekan terakhir, linimasa media sosial kita dipenuhi lalu-lalang perdebatan panas seputar Pegawai SPPG versus Guru Honorer. Opini berseliweran, argumen saling beradu, seolah publik dipaksa memilih antara membela guru honorer yang hidupnya kerap digambarkan “horor”, atau mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden terpilih 2024, Prabowo Subianto.

Kisruh ini mencuat setelah terbitnya Perpres No.115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG, pada pasal 17 disebutkan bahwa Pegawai SPPG diangkat sebagai PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pegawai SPPG yang dimaksud dalam Perpres ini adalah kepala SPPG, akuntan, dan ahli gizi. Rencananya mereka bakal diangkat sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) mulai 1 Februari 2026. Yang membuat banyak pihak terhenyak, masa kerja mereka bahkan belum mencapai dua tahun, namun peluang menjadi ASN terbuka begitu lebar.

Sementara di sisi lain, pada sudut-sudut negeri kepulauan ini, ribuan guru honorer masih bergulat dengan nasib. Mereka yang selama ini dielu-elukan sebagai “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa” justru kerap hidup tanpa kepastian. Tersenyum di depan kelas meski getir di dalam dada, tertawa bersama murid-murid walau dompet sering kali menjerit. Kondisi inilah yang menyulut amarah warganet, mengapa mereka yang mencerdaskan bangsa justru terasa paling lama dianaktirikan?.

Ilustrasi

Namun, saya memilih untuk tidak larut dalam kemarahan itu. Bukan karena menutup mata pada penderitaan guru honorer, melainkan karena ingin melihat persoalan ini dari dimensi sudut pandang yang lain.

Masalah utama sesungguhnya bukanlah guru honorer vs pegawai SPPG. Ini bukan soal siapa yang lebih berjasa atau siapa yang lebih layak disejahterakan. Persoalan dasarnya adalah kehendak dan keseriusan negara.

Pemerintah adalah kekuatan besar. Dengan satu tanda tangan kebijakan, nasib jutaan orang bisa berubah. Dengan kesungguhan dan pengerahan seluruh sumber daya, program sebesar MBG bisa diwujudkan dalam waktu relatif singkat. Ini membuktikan satu hal penting, ‘jika negara mau, negara pasti mampu’.

Logika yang sama seharusnya berlaku dalam dunia pendidikan. Andaikata pemerintah benar-benar mau dan siap mengerahkan seluruh kekuatannya, pendidikan di negeri ini niscaya berjalan jauh lebih baik. Guru dan tenaga kependidikan tak perlu lagi mencari tambahan penghasilan di luar jam mengajar. Mereka bisa fokus mendidik, membimbing, dan membentuk karakter generasi bangsa tanpa dihantui kecemasan ‘besok aku harus makan apa’.

Karena itu, memperhadapkan guru honorer dengan pegawai SPPG hanyalah ilusi konflik, yang perlu dikritisi bukan programnya, bukan pula profesinya, melainkan prioritas kebijakan negara. Negara yang mampu menyediakan makan bergizi gratis untuk jutaan anak, sejatinya juga mampu menyediakan kehidupan yang layak bagi para pendidiknya.

Pada akhirnya, pertanyaan paling jujur yang perlu kita ajukan bukanlah “siapa yang lebih pantas?”, melainkan “apakah negara sungguh-sungguh mau berlaku adil?”

Wallahu A’lam bis Shawwab

---------------
Yusuf An-Nasir, 26 Januari 2026



https://yusufa17.blogspot.com/

Posting Komentar

0 Komentar