Beberapa pekan
terakhir, linimasa media sosial kita dipenuhi lalu-lalang perdebatan panas
seputar Pegawai SPPG versus Guru Honorer. Opini berseliweran, argumen saling
beradu, seolah publik dipaksa memilih antara membela guru honorer yang hidupnya
kerap digambarkan “horor”, atau mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG)
yang digagas Presiden terpilih 2024, Prabowo Subianto.
Kisruh ini
mencuat setelah terbitnya Perpres No.115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola
Penyelenggaraan Program MBG, pada pasal 17 disebutkan bahwa Pegawai SPPG diangkat
sebagai PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pegawai SPPG
yang dimaksud dalam Perpres ini adalah kepala SPPG, akuntan, dan ahli gizi. Rencananya
mereka bakal diangkat sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja) mulai 1 Februari 2026. Yang membuat banyak pihak terhenyak, masa
kerja mereka bahkan belum mencapai dua tahun, namun peluang menjadi ASN terbuka
begitu lebar.
Sementara di
sisi lain, pada sudut-sudut negeri kepulauan ini, ribuan guru honorer masih
bergulat dengan nasib. Mereka yang selama ini dielu-elukan sebagai “Pahlawan
Tanpa Tanda Jasa” justru kerap hidup tanpa kepastian. Tersenyum di depan
kelas meski getir di dalam dada, tertawa bersama murid-murid walau dompet
sering kali menjerit. Kondisi inilah yang menyulut amarah warganet, mengapa
mereka yang mencerdaskan bangsa justru terasa paling lama dianaktirikan?.
Namun, saya
memilih untuk tidak larut dalam kemarahan itu. Bukan karena menutup mata pada
penderitaan guru honorer, melainkan karena ingin melihat persoalan ini dari dimensi
sudut pandang yang lain.
Masalah utama
sesungguhnya bukanlah guru honorer vs pegawai SPPG. Ini bukan soal siapa yang
lebih berjasa atau siapa yang lebih layak disejahterakan. Persoalan dasarnya
adalah kehendak dan keseriusan negara.
Pemerintah
adalah kekuatan besar. Dengan satu tanda tangan kebijakan, nasib jutaan orang
bisa berubah. Dengan kesungguhan dan pengerahan seluruh sumber daya, program
sebesar MBG bisa diwujudkan dalam waktu relatif singkat. Ini membuktikan satu
hal penting, ‘jika negara mau, negara pasti mampu’.
Logika yang
sama seharusnya berlaku dalam dunia pendidikan. Andaikata pemerintah
benar-benar mau dan siap mengerahkan seluruh kekuatannya,
pendidikan di negeri ini niscaya berjalan jauh lebih baik. Guru dan tenaga
kependidikan tak perlu lagi mencari tambahan penghasilan di luar jam mengajar.
Mereka bisa fokus mendidik, membimbing, dan membentuk karakter generasi bangsa
tanpa dihantui kecemasan ‘besok aku harus makan apa’.
Karena itu,
memperhadapkan guru honorer dengan pegawai SPPG hanyalah ilusi konflik, yang
perlu dikritisi bukan programnya, bukan pula profesinya, melainkan prioritas
kebijakan negara. Negara yang mampu menyediakan makan bergizi gratis untuk
jutaan anak, sejatinya juga mampu menyediakan kehidupan yang layak bagi para
pendidiknya.
Pada akhirnya,
pertanyaan paling jujur yang perlu kita ajukan bukanlah “siapa yang lebih
pantas?”, melainkan “apakah negara sungguh-sungguh mau berlaku adil?”
Wallahu A’lam
bis Shawwab
---------------
Yusuf An-Nasir, 26 Januari 2026
https://yusufa17.blogspot.com/


0 Komentar